Sabtu, 11 April 2015

CREATIVE THINKING

Nama    : Rendra Gunawan

NIM      : 915130182

Kelas     : C

Dosen    : Dyah Ayu Candraningrum






INDUSTRI KREATIF INDONESIA

Indonesia pun mulai melihat bahwa berbagai subsektor dalam industri kreatif berpotensi untuk dikembangkan, karena Bangsa Indonesia memiliki sumberdaya insani kreatif dan warisan budaya yang kaya.
Sebagai langkah nyata dan komitmen pemerintah untuk 
mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia 2025, maka 
pemerintah telah membuat: 

Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015. serta 
Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015

Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015

Memaparkan pemahaman umum, kontribusi ekonomi, analisis dan
pemetaan kondisi, rencana strategis pengembangan, dan
cerita sukses untuk masing-masing subsektor industri kreatif

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, kolaborasi antara
berbagai aktor yang berperan, yaitu Cendekiawan(Intellectuals),
bisnis (Business) dan Pemerintah (Government) menjadi mutlak
dan merupakan prasyarat mendasar.



14 subsektor industri kreatif nasional; 

Arsitektur, Desain, Fashion, Kerajinan, Penerbitan dan Percetakan, Televisi dan Radio, Musik, Film Video dan Fotografi, Periklanan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Pasar dan Barang Seni, Seni Pertunjukan, Riset dan Pengembangan, Permainan Interaktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar