NIM : 915130182
Kelas : C
Dosen : Dyah Ayu Candraningrum
INDUSTRI KREATIF INDONESIA
Indonesia pun mulai melihat bahwa berbagai subsektor dalam industri kreatif berpotensi untuk dikembangkan, karena Bangsa Indonesia memiliki sumberdaya insani kreatif dan warisan budaya yang kaya.
Sebagai langkah nyata dan komitmen pemerintah untuk
mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia 2025, maka
pemerintah telah membuat:
Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015. serta
Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015
Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015
Memaparkan pemahaman umum, kontribusi ekonomi, analisis dan
pemetaan kondisi, rencana strategis pengembangan, dan
cerita sukses untuk masing-masing subsektor industri kreatif
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, kolaborasi antara
berbagai aktor yang berperan, yaitu Cendekiawan(Intellectuals),
bisnis (Business) dan Pemerintah (Government) menjadi mutlak
dan merupakan prasyarat mendasar.
Memaparkan pemahaman umum, kontribusi ekonomi, analisis dan
pemetaan kondisi, rencana strategis pengembangan, dan
cerita sukses untuk masing-masing subsektor industri kreatif
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, kolaborasi antara
berbagai aktor yang berperan, yaitu Cendekiawan(Intellectuals),
bisnis (Business) dan Pemerintah (Government) menjadi mutlak
dan merupakan prasyarat mendasar.
14 subsektor industri kreatif nasional;
Arsitektur, Desain, Fashion, Kerajinan, Penerbitan dan Percetakan, Televisi dan Radio, Musik, Film Video dan Fotografi, Periklanan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Pasar dan Barang Seni, Seni Pertunjukan, Riset dan Pengembangan, Permainan Interaktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar